Rabu 26 Nov 2014 15:53 WIB

Reformasi Haji Cakup Tiga Hal, Apa Saja?

 Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan reformasi haji tetap jalan meski penyelenggaraan haji 2014 baru saja usai dan masih meninggalkan rasa lelah bagi panitia penyelenggara.

"Kita akan tetap melakukan reformasi haji dalam bidang pendaftaran dan pelunasan biaya haji, penyelenggaraan persiapan haji di dalam negeri dan peningkatan kualitas layanan haji di Tanah Suci," kata Lukman Hakim Saifuddin di Banjarmasin, seusai silaturahim dengan para tokoh agama, ulama dan masyarakat Kalimantan Selatan, di Asrama Haji Banjarmasin, Rabu (26/11).

Di hadapan para ulama, LHS - sapaan akrab Lukman Hakim Saifuddin yang baru merayakan hari ulang tahunnya yang ke-52, itu, ditegaskan bahwa reformasi haji juga mencakup aspek transparansi. Sebab, publik ingin tahun sekecil apa pundana yang disetorkan kepada Kementerian Agama.

Ke depan, lanjut dia, tak ada lagi dana yang disetor saat pendaftaran atas nama Menteri Agama. Tetapi atas nama pribadi. Karena itu, tatkala dana dari yang bersangkutan mengendap di bank penerima setoran haji, maka dana optimalisasi berupa bunga harus diterima kepada orang bersangkutan.

Dana setoran akan diterima oleh orang bersangkutan. Bisa jadi, tatkala bunganya makin besar saat pelunasan haji sudah mencukupi. "Asas transparansi kan pada prinsipnya harus berkeadilan," kata Lukman Hakim dan menambahkan kini antrean untuk pergi haji makin panjang dan lama. Bisa mencapai 25 tahun menunggu.

Untuk itu pula ia akan memperjuangkan agar kuota haji dapat ditambah dari kuota dasar sebanyak 211 ribu mengingat jumlah umat Islam kini makin banyak, mencapai 240 juta jiwa. Aturannya kuota haji tentu makin banyak pula, jika mengingat rumus kuota adalah seper seribu dari total penduduk suatu negara Muslim.

Terkait dengan itu pula pihaknya akan merombak dan memperbaiki seluruh penggunaan Informasi Teknologi atau IT, yang dikenal di Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh sebagai Siskohat (Sistem Komputerisasi Terpadu). "Kita akan sempurnakan, sehingga publik bisa membuka, kapan bisa berangkat haji. Kapan pula harus melunasi," ia menjelaskan.

Reformasi haji yang mencakup tiga hal: pelayanan pendaftaran dan pelunasan biaya haji, peningkatan pelayanan jamaah di dalam negeri dan Saudi Arabia, menurut dia, mutlak dilakukan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement