Rabu 26 Nov 2014 21:16 WIB

Mensos: KIS Menjamin Keadilan Kesehatan

Rep: Niken Paramita Wulandari/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifa Indar Parawansa mengungkapkan kehadiran Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan awal kesetaraan perlakuan. Dengan KIS Khofifa meyakinkan tak ada lagi warga miskin penerima bantuan kesehatan yang diperlakukan tak adil dirumah sakit.

"Karena kalau dilihat PBI (penerima bantuan iuran) itu biasanya dikebelakangkan," kata Khofifah ditemui usai rapat bersama Komite III DPD di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).

Khofifah juga menjelaskan kesetaraan ini dimulai dengan menyeragamkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Sehingga nantinya semua pemegang kartu BPJS adalah pemegang KIS.

Setiap KIS akan dilengkapi dengan barcode. Inilah nantinya yang menjadi pembeda apakah KIS yang dibayarkan oleh pemerintah (PIB) dan KIS yang dibayarkan secara pribadi.

"Jadi seluruh anggota BPJS namanya Kartu Indonesia Sehat. Setelah itu baru akan tahu bayar sendiri atau dibayar pemerintah. Kalau bayar sendiri ambilnya kelas 1,2, atau 3 ada barcode-nya," katanya.

Karena itu, dikesempatan ini Khofifah membantah jika kehadiran KIS hanya ganti casing dari program JKN sebelumnya. "Kartu Indonesia Sehat bukan ganti casing, ini adalah awal membangun kesetaran perlakuan," ujar Khofifah.

Secara bertahap, Khofifah melanjutkan, 86,4 juta PBI akan menerima KIS. Jumlah ini akan selesai pada Mei-Juni 2015 mendatang. Adapun dana yang digunakan, dijelaskan Khofifah, berasal dari daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) Kementerian Kesehatan sebesar Rp 19,9 triliun. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement