REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera) akan menggunakan peralihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk menambah dana anggaran ketahanan pangan, perumahan rakyat dan konektivitas serta air bersih.
"Pengalihan dana subsidi BBM akan kita alokasikan untuk menata perumahan kumuh dan itu sekaligus juga menata penyediaan air bersih dan sanitasinya,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen Pu Pera, Imam S. Ernawi.
Imam melanjutkan pengalihan dana subsidi tersebut akan mendorong target penanganan permukiman yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Dalam perencanaan, kementerian menetapkan target "100-0-100", yakni 100 persen untuk air minum layak, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi hingga akhir 2019. Ia mengatakan, pihaknyatelah mengusulkan anggaran tambahan senilai Rp 7 triliun dari pengalihan subsidi energi.
"Dengan tambahan tersebut, diharapkan program kawasan kumuh, sanitasi dan air minum layak bagi masyarakat dapat seiring sejalan, tidak terjadi gap yang jauh," katanya.
Ia menambahkan, usulan tambahan dana tersebut juga diharapkan dapat membantu pemenuhan target 2015 di mana ditetapkan target, pelayanan air minum dapat meningkat menjadi 76 persen dari yang saat ini mencapai 70 persen.
Sementara, untuk pelayanan sanitasi diharapkan bisa tumbuh menjadi 70 persen dari yang saat ini baru mencapai 62,4 persen.
"Untuk permukiman kumuh kita harapkan dapat berkurang menjadi delapan persen dari yang saat ini 12 persen," jelasnya.