Jumat 28 Nov 2014 00:16 WIB

Nelayan Diminta Catatkan Tangkapan Hiu

Ikan Hiu
Foto: Discovery Channel
Ikan Hiu

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Tempat Pelelangan Ikan di Jawa Tengah dan sekitarnya diminta mencantumkan hiu dalam daftar hasil tangkapan ikan dari laut ketika memang ada nelayan yang mendapatkannya.

"Selama ini nelayan memang sering mendapatkan berbagai jenis hiu. Akan tetapi di TPI hanya dicatat dalam kelompok lain-lain," kata Kasi Pemanfaatan Sumber Daya Pesisir dan Laut Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Djumadi Parluhutan usai sosialisasi pemanfaatan hiu dan pembentukan kelompok pemanfaat hiu di Hotel Griptha Kudus, Kamis.

Ia berharap nantinya tetap dicatat ketika ada hasil tangkapan hiu.

Hal itu, kata dia, bertujuan untuk dilakukan pendataan jenis hiu dan ukuran yang diperoleh di masing-masing TPI.

Hasil survei di TPI Juwana, Tegal dan Cilacap terdapat perbedaan jenis dan ukuran hiu hasil tangkapannya.

"Jika semua TPI sudah mencatatkan hiu pada daftar ikan hasil tangkapan, nantinya pada 2015 akan dilihat data trend tangkapan jenis dan ukuran hiu di masing-masing daerah," ujarnya.

Terkait ikan hiu dilindungi yang tidak sengaja tertangkap nelayan, kata dia, jika masih hidup diminta dikembalikan ke laut, sedangkan ketika dalam kondisi mati diminta melaporkannya kepada pengelola TPI setempat.

"Poster soal jenis hiu dilindungi diharapkan di pasang di masing-masing TPI sehingga nelayan maupun pengepul ikan mengetahui jenis hiu yang dilarang," ujarnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan pula pembicara dari Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Semarang, Johannes Hutabarat yang memaparkan hasil survei hiu di TPI di Tegal, Juwana, Cilacap, serta Sadeng dan Karangwuni Yogyakarta.

Kata Johannes, jenis hiu dan ukuran di masing-masing daerah memang berbeda-beda.

Selama monitoring, kata dia, ada 97 kapal yang mendaratkan ikan hiu dengan ukuran berkisar antara 17 - 45 gross ton (GT).

Alat tangkap yang digunakan, sebagian besar berupa cantrang dengan ukuran mata jaring 1,9 inch.

"Selama monitoring dijumpai ada 2 kapal dengan alat tangkap 'giil net' yang mendaratkan ikan hiu," ujarnya.

Wilayah penangkapan, kata dia, berkisar di perairan Utara Jawa, perairan Sumatera dan perairan Kalimantan dengan lintang berkisar antara 1-4 dan bujur 106-112.

Untuk kedalaman penangkapan berkisar antara 30--40 meter dengan lama berlayar berkisar antara 20-60 hari dengan hasil tangkapan antara 200-1.100 basket.

Sementara jenis hiu yang sering didaratkan, yakni didominasi oleh chiloscyllium punctatum sekitar 68,31 persen dan carcharhius dussumieri sekitar 22,13 persen.

Adapun jenis hiu yang dilindungi, meliputi hiu gergaji, hiu paus tutul, hiu koboy, hiu martil, hiu martil besar, hiu martil tipis, dan hiu monyet/tikus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement