REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, dewan pertimbangan menolak adanya Presidium Penyelamatan Partai Golkar yang dibentuk oleh kubu Agung Laksono dan kawan-kawan. Akbar menyebut, pembentukan presidium penyelamatan ilegal karena bertentangan dengan AD/ART partai.
"Menyikapi adanya kelompok yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai, maka dewan pertimbangan dengan ini menyatakan bahwa pembentukan kelompok tersebut nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART," kata Akbar di kediamannya di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (27/11) malam
Akbar juga menyebut tidak pernah ada sejarah dalam partai perihal pembentukan presidium penyelamatan dalam menghadapi konflik.
Partai Golkar, kata Akbar, selalu mengedepankan prinsip konstitusionalitas dan serta musyawarah mufakat, bila ada persoalan-persoalan yang terjadi di internal partai.