Jumat 28 Nov 2014 00:19 WIB

Akbar Tanjung Sebut Presidium Agung Laksono Ilegal

Rep: C08/ Red: Julkifli Marbun
Akbar Tanjung
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Akbar Tanjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, dewan pertimbangan menolak adanya Presidium Penyelamatan Partai Golkar yang dibentuk oleh kubu Agung Laksono dan kawan-kawan. Akbar menyebut, pembentukan presidium penyelamatan ilegal karena bertentangan dengan AD/ART partai.

"Menyikapi adanya kelompok yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai, maka dewan pertimbangan dengan ini menyatakan bahwa pembentukan kelompok tersebut nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART," kata Akbar di kediamannya di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (27/11) malam

Akbar juga menyebut tidak pernah ada sejarah dalam partai perihal pembentukan presidium penyelamatan dalam menghadapi konflik.

Partai Golkar, kata Akbar, selalu mengedepankan prinsip konstitusionalitas dan serta musyawarah mufakat, bila ada persoalan-persoalan yang terjadi di internal partai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement