REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang baru dilantik, Nusron Wahid akan membuat sistem deteksi dini yang memonitor kondisi TKI di luar negeri sebagai bentuk perlindungan.
"Kita harus ada semangat perubahan. Selama ini kita kan kaget kalau tiba-tiba ada TKI mau digantung atau dihukum mati. Supaya tidak kaget, kita mau buat early warning system, deteksi dini," ujar Nusron usai serah terima jabatan dari Kepala BNP2TKI sebelumnya Gatot Abdullah Mansyur, Jumat (28/11).
Penguatan perlindungan dengan deteksi dini itu, ujarnya, akan mengawasi kondisi para TKI selama dalam masa kontrak. Seperti apakah gaji mereka selalu dibayar atau apakah mereka menerima perlakuan kekerasan dari majikan.
Dengan sistem pengawasan semacam itu, Nusron berharap masalah yang dialami para TKI dapat terdeteksi lebih awal sehingga dapat lebih cepat dilakukan penanganan.
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), disebut Nusron, akan digunakan sebagai salah satu instrumen pengawasan.
"Selama ini kan KTKLN di luar negeri praktis tidak berfungsi, hanya waktu pemberangkatan. Nanti kita akan padukan dengan handphone sebagai alat untuk memonitor," ujarnya.
Sistem pengawasan itu tidak akan hanya mengenai masalah gaji namun akan mencakup hal-hal lain seperti apakah benar TKI tersebut bekerja sesuai kontraknya dan juga termasuk jika mereka sakit untuk diberikan tindakan yang sesuai.
"Kita harus tahu berapa TKI kita yang jatuh tempo kontraknya, berapa yang tidak dibayar, bagaimana modus penyelidikannya (jika dibutuhkan penyelidikan)," ujar Nusron.