Jumat 28 Nov 2014 21:00 WIB

Pro Kontra Warga Asing Membeli Properti di Australia

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Australia memperbolehkan warga asing untuk membeli properti, seperti rumah dan apartemen. Tetapi bagi warga lokal sendiri, peraturan ini dianggap 'mengancam' ketersediaan dan kemampuan mereka untuk masuk ke pasar properti.

Hukum di Australia memperbolehkan warga asing membeli properti, tetapi ada beberapa ketentuan. Salah satunya adalah warga asing hanya diperbolehkan membeli rumah atau apartemen yang baru dibangun, sehingga dilarang sama sekali membeli properti yang sudah dimiliki sebelumnya, atau second hand.

Agen perumahan Robert Simeon yakin kalau beberapa investor memanfaatkan beberapa celah agar bisa menghindari peraturan, terutama bagi mereka yang hanya memiliki izin tinggal sementara.

Menurut peraturan, mereka seharusnya menjual properti tiga bulan setelah meninggalkan Australia.

Sejumlah peraturan untuk membeli properti di Australia. Sumber: Foreign Investment Review Board.

Pasar properti di Australia pun memperbolehkan pelajar internasional untuk membeli properti.

"Pelajar internasional boleh membeli asalkan dijual setelah mereka lulus. Tapi tak ada bukti kalau properti tersebut telah dijual kembali," ujar Simoen baru-baru ini.

Pangsa pasar terbesar untuk properti baru di Australia saat ini adalah para investor dari negara Cina.

Monica Tu menamakan dirinya sebagai 'penjaga gawang' properti untuk investor Cina.  Menurutnya properti di Australia tak pernah cukup untuk para kliennya. "Bisnis berjalan sangat lancar dan Australia semakin popular bagi warga Cina," ujarnya kepada program ABC TV, 7:30.

Tahun lalu perusahaan tempat dirinya bekerja, Black Diamondz bahkan menargetkan dirinya untuk mencapai angka penjualan yang bisa dibilang ambisius. "Target saya sekitar 1 triliun rupiah dan sekarang sudah mencapai 1,2 triliun rupiah," ujar Tu.

Sementara itu pemerintah Australia sedang meninjau kembali peraturan soal investasi asing di pasar properti. Termasuk denda bagi mereka yang membeli properti secara ilegal dan mengubah peraturan imigrasi.

Tetapi menurut Tu peraturan ini belum tentu akan mempengaruhi para kliennya. "Mayoritas [pemilik properti] memiliki visa investor.... saya pikir mereka harus menginvestasi sejumlah uang, sekitar 500 miliar rupiah untuk dikelola badan keuangan, dan begitulah cara untuk mendapatkan visanya," ujar Tu.

Sejumlah warga Australia menyampaikan pendapat yang pro dan kontra soal diperbolehkannya warga asing membeli properti baru di negaranya.

Pendapat-pendapat ini disampaikan melalui halaman Facebook ABC News.

"Inilah yang jadi alasan mengapa warga tidak mampu membeli rumah," seperti yang ditulis Carol Cavanagh.

"Mengapa kita memperbolehkan warga asing untuk membeli properti? Sementara kita tidak bisa membeli properti di negara mereka," tulis Yvette Luckock.

"Tetapi jika Cina berhenti berinvestasi di Australia, apakah ekonomi Australia bisa dihasilkan dan saya pikir orang-orang bahkan tidak bisa mendapat pekerjaan," tulis Baden Hoston.

"Jika dilihat dari beritanya, ini adalah soal membeli rumah mewah sebagai investasi, jadi jelas bukan untuk mereka yang akan membeli properti untuk pertama kalinya, seperti apartemen dan rumah kecil," XiaXia Bai membalas salah satu komentar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement