Selasa 02 Dec 2014 22:09 WIB

Oknum TNI AL Diduga Ikut Tertangkap dengan FA, Danpuspomal Datangi KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indah Wulandari
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.
Foto: Antara
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan (Danpuspomal) Brigjen TNI AL Gunung Heru mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya oknum anggota TNI yang ikut tertangkap dalam penangkapan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin.

Heru datang didampingi dua anggota TNI AL lain yang berseragam lengkap. Ketiganya tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.40 WIB dengan menggunakan mobil berplat TNI AL. Mereka keluar sejam kemudian sekitar pukul 16.40 WIB. Saat masuk maupun keluar gedung, ketiganya enggan berkomentar.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyebut bahwa ada oknum TNI AL yang ikut ditangkap terkait penangkapan mantan bupati Bangkalan Fuad Amin. Fuad ditangkap di rumah pribadinya di Bangkalan. Tapi, Samad enggan menyebut secara detail keterlibatan oknum TNI AL tersebut.

"Ada satu oknum TNI AL, satu swasta, dan satu penyelenggara negara," ujar Samad di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Samad memastikan bahwa oknum TNI tersebut bukan beking, tetapi orang yang diduga terlibat. Ketiganya saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan yang terjadi pukul 00.30 WIB, Selasa (2/12).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement