Rabu 03 Dec 2014 12:32 WIB

Pemkot Bekasi Tutup Sementara Zona V TPA Sumurbatu

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) (Ilustrasi)
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menutup sementara Zona V Tempat Pembuangan Akhir sampah Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, guna mengantisipasi terjadinya longsor selama musim hujan.

"Rencananya penutupan akan berlangsung selama sebulan ke depan agar potensi longsor bisa kami minimalisir," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abdillah Hamta di Bekasi, Rabu.

Selama proses penutupan berlangsung, kata dia, maka pembuangan sampah akan dialihkan ke Zona I dan II yang sebelumnya telah mengalami penataan.

"Untuk saat ini kami memberdayakan Zona I dan II untuk pembuangan sampah," katanya.

Menurut dia, upaya penutupan Zona V dikarenakan volume sampah yang telah mengalami kelebihan kapasitas sehingga rawan longsor dan mengancam keselamatan warga sekitar.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan memang situasinya sudah berbahaya," katanya.

Dikatakan Abdillah, upaya pengawasan terhadap TPA Sumurbatu akan diintensifkan pihaknya selama musim hujan kali ini.

"Di sana kami sudah ada Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) persampahan yang memang memberi laporan rutin kepada kita," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement