REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN—Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sleman sejak tahun 2007 telah dihentikan pengirimannya untuk tenaga kerja disektor informal. Penghentian tersebut berdasarkan himbauan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sutiasih saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/12). Karenanya, sejak tahun 2007, pengiriman TKI asal Sleman hanya di sektor formal.
Ia mengatakan, pada tahun 2014 berdasarkan data yang ada di Disnakersos Sleman dari Januari sampai Oktober TKI disektor formal sebanyak 205 orang. Laki-laki sebanyak 105 orang dan perempuan sebanyak 100 orang.
Jika dibandingkan dengan tahun 2013 angka TKI dari Sleman mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 TKI asal Sleman sebanyak 168 orang. Ia menjelaskan, terdapat dua negara yang menjadi tujuan terbesar TKI asal Sleman yaitu Malaysia dan Korea. Namun, lanjut Sutiasih, negara tetangga Malaysia merupakan yang tertinggi. Hal tersebut dikarenakan informasi lowongan kerja dari Malaysia lebih banyak.
Banyaknya TKI asal Sleman yang berkerja ke Malaysia dan Korea diakui oleh Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman, Untoro Budiharjo. Menurutnya, TKI formal asal Sleman lebih banyak bekerja di sektor industri. Ia mengatakan, tingginya gaji di luar negeri menjadi faktor yang membuat masyarakat memilih untuk menjadi TKI. Ia menjelaskan, bukan karena kurangnya lapangan pekerjaan di Sleman. “saya yakin masih banyak yang bisa digarap dan itu bisa jadi lahan pekerjaan,” ujar Untoro, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/12).
Selain itu, mengenai dihentikannya pengiriman TKI untuk sektor informal, kata Untoro, dikarenakan aturan yang tidak jelas. Waktu kerja dan gaji pun juga tidak jelas. Untuk itu, penghentian di sektor informal untuk melindungi TKI di luar negeri.