REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Proses uji kelayakan dan kepatutan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman dan dihadiri oleh anggota komisi yang berasal dari delapan fraksi. Selain dari lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) juga dihadiri anggota dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yakni dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi NasDem.
Proses uji kelayakan dan kepatutan dimulai dari pemaparan visi dan misi Busyro Muqodas yang kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh anggota Komisi III. Setelah pendalaman materi terhadap visi dan misi yang disampaikan Busyro Muqodas dinyatakan selesai, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan visi dan misi oleh Robby Arya Brata dan dilakukan pendalaman.
Pada saat pendalaman materi terhadap Busyro Muqodas, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa bertanya, jika Busyro terpilih lagi sebagai pimpinan KPK bagaimana meyakinkan publik bahwa KPK sebagai lembaga "super body" dalam menangani kasus korupsi tidak terkesan tebang pilih.
Menurut Busyro, dalam menangani kasus dugaan korupsi akan mempertimbangkan beberapa hal antara lain besarnya nilai kerugian negara yang diduga dikorupsi serta dampak dari korupsi tersebut. Di sela-sela kegiatan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, ketika ditanya pers soal kehadiran anggota fraksi PDI Perjuangan, FPKB, dan FNasDem yang tergabung dalam KIH, Dwi Ria Latifa, langsung membantahnya.
Menurut dia, saat ini sudah tidak ada koalisi-koalisi di DPR RI dan sebagai anggota Komisi III dirinya hadir pada pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan KPK ini.
Busyro Muqodas saat ini masih menduduki jabatan sebagai wakil ketua KPK yang masa jabatannya akan berakhir pada 10 Desember 2014. Sedangkan, satu calon lainnya adalah, Robby Arya Brata, diusulkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Oktober 2014.