Kamis 04 Dec 2014 13:08 WIB

Agun Gunandjar Beberkan Alasan Munas Jakarta Konstitusional

Rep: C08/ Red: Winda Destiana Putri
Agun Gunandjar Sudarsa
Foto: republika/Agung Supriyanto
Agun Gunandjar Sudarsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menyebut penyelenggaraan Munas tandingan di Jakarta pada 2015 mendatang sesuai dengan konstitusi partai.

Di mana proses yang tengah dipersiapkan menempuh tahapan-tahapan yang sesuai dengan amanah AD/ART partai beringin.

"Prosedur tahapan-tahapan ini penting karena selain menuruti aturan juga untuk pengujian oleh pemerintah tentang aspek legalitas konstitusionalnya," kata Agun melalui akun twitter pribadinya, Kamis (4/12).

Beberapa tahapan yang telah ditempuh presidium adalah mengambil keputusan mengenai jadwal Munas di rapat pleno yang diselenggarakan di DPP Partai Golkar pada 26 November lalu.

Keputusan tersebut diambil dengan cara yang demokratis dengan menghormati hak-hak pemilik suara. Tidak seperti keputusan yang diambil kubu Aburizal Bakrie yang menetapkan jadwal Munas dengan sepihak.

Mengenai kepanitiaan, Agun juga menyebut pihaknya juga membentuk kepanitiaan Munas atas dasar keputusan bersama di rapat pleno. Kepanitian Munas Jakarta juga akan dilaporkan kepada pemerintah supaya punya aspek legalitas dalam penyelenggaraan forum teringgi Partai Golkar.

"Indonesia negara hukum, hukum sebagai panglima. Siapa yang sesuai AD/ART dan Putusan Munas 2009 serta UU Parpol, itulah dasar Munas Januari 2015 lebih konstitusional," ucap Agun.

Selain itu, Agun juga menganggap Munas Jakarta lebih akuntabel karena akan memberi kesempatan terbuka kepada kader-kader yang ingin maju mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar.

Ia menjamin, Munas Jakarta tidak seperti Munas Bali yang disebutnya sarat dengan skenario, ancaman serta kejanggalan-kejanggalan yang menutup peluang bagi kader lain maju sebagai calon ketum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement