REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub 2024 diminta melakukan negosiasi politik ulang dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait Pilkada 2024. Ketua Dewan Pemina Partai Golkar Abu Rizal Bakrie mengatakan, negosiasi tersebut menyusul putusan baru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pengusungan calon kepala daerah (cakada) dalam pesta demokrasi serempak di daerah-daerah tahun ini.
Ical, sapaan karib Abu Rizal mengatakan, keputusan baru dari MK, memberikan peluang bagi Partai Golkar dalam mengusung sendiri calon kepala daerah (cakada). Pun untuk mendominasi penguasaan kepala daerah melalui pilkada serempak. Kepengusuran baru partainya, kata Ical, perlu mengutamakan kader-kadernya, dan menerima usulan-usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I maupun DPD II untuk pencalonan kader sendiri di Pilkada 2024.
Golkar, kata Ical harus ngotot mendesak KIM, ataupun KIM Plus, untuk tunduk pada keinginan partai berlambang Pohon Beringin itu dalam koalisi pengusungan calon-calon kepala daerah.
“Mohon kepada pengurus yang akan datang, bisa melakukan suatu negosiasi-negosiasi agar Partai Golkar memenangkan paling banyak pada pilkada yang akan datang,” kata Ical saat pidato penyampaian pandangan umum Dewan Pembina Partai Golkar di gelaran Munaslub Partai Golkar, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (20/8/2024).