REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menegaskan partainya akan memperjuangkan disetujuinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada DPRD. Hal ini karena perppu tersebut produk presiden yang berasal dari Partai Demokrat.
"Apapun polemik yg terjadi, sikap kita jelas. Kita perjuangkan apa yang diusulkan presiden. Kami di Demokrat Jelas," kata Didik di Kompleks Parlemen, Kamis (4/12).
Ia optimis jika partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) konsisten mendukung Perppu Pilkada, maka opsi tersebut akan menang. "Sikap Demokrat sudah jelas. Jika KIH konsisten sikap awalnya, saya kira selesai (Menang)," kata Didik.
Meski berpeluang memiliki sikap yang sama dengan KIH, Ia tegaskan Demokrat tetap menjadi penyeimbang. Dalam konteks ini, kata dia, partainya memperjuangkan kepentingan masyarakat. "Ada hal-hal yang didengar dari masyarakat yang inginkan pilkada langsung," ungkapnya.
Ia menuturkan, dinamika yang berkembang, mendorong pemerintah melayangkan Perppu ke DPR untuk membatalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Merespon hal tersebut, para wakil rakyat di Senayan mengagendakan pembahasan ini pada sidang kedua setelah masa reses.