REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Yayasan Lembaga konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, rencana tarif dasar listrik yang akan berubah per Januari 2015 merupakan kebijakan yang tidak adil. Menurutnya, golongan 1300 VA (volt ampere) termasuk golongan menegah bawah juga.
"Apalagi dahulu mereka merupakan mayoritas dari imigrasi 450-900 va," ungkap Tulus saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Kamis (4/12). Tulus menilai ini merupakan kebijakan tak adil, mengingat golongan 450-900 VA tetap mendapatkan subsidi.
Menurut Tulus, pemerintah seharusnya mengurangi beban subsidi golongan 450-900 VA. Ini dilakukan, katanya, agar bisa mengurangi beban subsidi listrik. Sehingga, tambah Tulus, tidak hanya golongan 1300 VA saja yang terus diekspolitasi.
Tulus menganggap subsidi yang diterima golongan 450-900 va itu terlalu besar. "Lebih dari 50 persen 450 - 900 VA," ujarnya. Menurutnya, hal yang terjadi pada golongan 1300 tentu tidak adil.
Tulus mengungkapkan,ini merupakan indikasi dari sikap yang tidak adil jika dilihat dari sisi rasio elektrifikasi. Rasio elektrifikasi sendiri merupakan ukuran tingkat ketersediaan listrik di suatu daerah.
Terkait dengan subsidi listrik, Tulus menilai kejadian ini menandakan bahwa acuan pemerintah dalam kebijakannya tidak jelas. Ketidakjelasan tersebut, tambahnya, terutama terjadi dalam kebijakan pentarifan dan pengurangan subsidi listrik.
"Maka dari itu, saya rasa subsidi listrik itu relatif tepat sasaran daripada subsidi BBM," ujar Tulus.
Tulus berharap pemerintah terutama PLN tidak terlebih dahulu mengubah tarif listrik per Januari 2015. Menurunya, beban masyarakat akan semakin berat jika seandainya tarif listrik berubah, apalagi naik. Hal ini akan membuat masyarakat terbebani mengingat pemerintah baru saja menaikkan BBM.
"Jadi, saya kira untuk listrik jangan dulu sampai paling tidak pada pertengahan 2015," tuturnya.