Kamis 04 Dec 2014 21:32 WIB

Penyidik KPK Geledah Rumah Fuad Amin 10 Jam

Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.
Foto: antara/Wahyu Putro A
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN--Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Jalan Raya Saksak, Bangkalan, Madura, Jawa Timur sekitar 10 jam, mulai pukul 09.30 hingga 20.45 WIB.

Dari hasil penggeledahan itu, tim KPK nampak keluar dari pintu gerbang rumah Fuad dengan membawa beberapa kardus yang berisi berkas.

"Tapi mohon maaf, saya tidak berwenang menjelaskan apapun terkait hal ini," kata Ketua Tim KPK AKBP Novel Baswedan, Kamis (4/12).

Novel bersama tim KPK lainnya selanjutnya meninggalkan rumah mewah mantan Bupati Bangkalan itu, dengan pengawalan ketat dari personel Polres Bangkalan dan pasukan bersenjata lengkap dari Brimob Polda Jatim dengan mobil barakuda.

Di Bangkalan, Fuad memiliki tiga rumah, yakni di Jalan Raya Saksak, Jalan M. Kholil, dan Jalan Cokro Bangkalan.

Pada penggeledahan di rumah Fuad yang terletak di Jalan M. Kholil itu, tim KPK menyita 17 kardus berisi arsip, tiga komputer, satu brangkas, serta memeriksa enam pegawai.

Di Bangkalan, tim KPK melakukan penggeledahan di lima titik, yakni di tiga rumah Fuad Amin Imron, lalu butik miliknya di Jalan Teuku Umar, serta di Pendopo Pemkab Bangkalan.

Fuad ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa.

Saat itu, tim KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 700 juta, tiga koper berisi uang, serta beberapa dokumen penting di rumah politisi Partai Gerindra itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement