REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyatakan Mantan Presiden Indonesia, Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.
Ia menyebut dalam perjalanan prestasi KPK 10 tahun sudah menyelesaikan 435 kasus korupsi. KPK pernah menangkap mentri, bupati, walikota, diplomat bahkan Mantan Wakil Presiden, Boediono.
Mendengar hal tersebut, politikus Indra J Piliang, melalui akun twitternya langsung menulis kalimat bertagar "Kasihan Pak Boediono,". Tak hanya Indra, beberapa akun lain juga menyebut kalimat yang sama.
Seperti @fidzov_mks yang juga mengatakan hal serupa. "Nyanyi dong, yg nyaring yaaaaaa," ucap dia.