REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agung Laksono terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, pada Senin (8/12) dini hari. Rencananya susunan kepenguruan hasil Munas ini akan langsung dibawa dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada siang ini.
Agung Laksono mengklaim Munas yang digelar di Jakarta legal, dan telah memenuhi persyaratan. Ia pun mengatakan segala dokumen dan kelengkapan yang diperlukan untuk dibawa ke Kemenkumham sudah siap.
"Kami memiliki dasar-dasar hukum yang kuat. Dukungan kepada Munas ini sendiri, menolak Munas yang lama, yang di Bali. Dan kami menyampaikan bukti-bukti kepesertaan," ujarnya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin dini hari.
Agung mengakui akan ada dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar, karena kubu Aburizal Bakrie pun mengklaim hasil Munas di Bali sah. Untuk itu, ia berharap Kemenkumham bisa segera memutuskan mana kepengurusan yang sah.
"Sekarang ini tentu status quo ya. Dan kami harap tentu pihak yang terkait bisa cepat mengambil keputusan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agung Laksono terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam versi Musyawarah Nasional Golkar ke-IX di Jakarta. Agung berhasil mengalahkan Priyo Budi Santoso dan Agus Gumiwang dalam voting pemilihan ketua umum yang digelar Senin (8/12) dini hari.
Dalam pemungutan suara, Agung Laksono melenggang jauh dengan perolehan suara sebanyak 147. Sementara itu, calon lainnya, Priyo Budi Santoso, berhasil memperoleh suara dengan total 77.