REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kajian dan Litbang Indra J. Piliang menyatakan kepengurusan DPP Partai Golkar 2014-2019 akan diserahkan sore ini kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penyerahan kepengurusan ini sesuai target yang dijanjikan dalam Musyawarah Nasional Golkar di Ancol kemarin, Ahad (7/12).
Indra menyatakan melalui akun Twitter pribadinya bahwa ada dua petinggi Partai Golkar yang akan menyerahkan laporan kepengurusan tersebut. Ia menulis yang akan menyerahkan kepengurusan DPP Partai Golkar 2014-2019 pada Kemenkumham ialah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP Agun Gunanjar Sudarsa. Agun pun mengiyakan hal ini. "Siap," balas Agun melalui akun Twitter pribadinya @kangagun, Senin (8/12).
Indra menjelaskan, sesuai Undang-undang Partai Politik, Kemenkumham memang memiliki kewenangan untuk menerima pendaftaran partai politik. Mengenai masalah keabsahan maupun sengketa yang akan timbul, Indra menyatakan hal tersebut akan ditentukan dalam pengadilan. "Soal yg keabsahan. Sengketa? Pengadilan." tulis Indra melalui akun pribadinya @IndraJPiliang, Senin (8/12).
Melalui akun Twitter pribadinya, Indra pun menyatakan justru Musyawarah Nasional versi Aburizal Bakrie di Bali yang diragukan keabsahannya. Ia menjelaskan dalam Munas Bali tidak ada mekanisme pemilihan ketua umum. Selain itu, tidak ada pula penyebutan Aburizal sebagai calon ketua umum. Aburizal langsung diangkat menjadi ketua umum secara aklamasi. "Tdk sah itu," terang Indra.