Selasa 09 Dec 2014 05:05 WIB
Golkar pecah

Ke PTUN, Satu-Satu Solusi untuk Golkar

Rep: c81/ Red: Esthi Maharani
Burhanuddin Muhtadi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Burhanuddin Muhtadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Jakarta Burhanudin Muhtadi, mengatakan krisis yang terjadi di Partai Golkar saat ini merupakan krisis paling parah. Bahkan, konflik terparah sepanjang sejarah partai berlambang bringin tersebut.   

“Saat ini Golkar ada di persimpangan jalan. Saya lihat ini krisis paling parah di Golkar,” kata Burhan, usai Diskusi terkait Korupsi di Kantor Indonesia Coruption Watch (ICW) , Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/12).  

Menurutnya, permasalahan sudah tidak bisa lagi diselesaikan secara internal, karena mahkamah pataipun sudah berpihak.

“Seharusnya, secara formal problem harus diselesaikan melalui mekanisme internal. Masalahnya mahkamah partai sudah tidak mungkin,” katanya.

Oleh karena itu, jalan satu-satunya adalah menyelesaikan konflik tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Burhan mengharapkan tidak ada intervensi dari pemerintah dalam hal ini menteri hukum dan HAM. 

“Akhirnya, mau nggak mau harus diselesaikan ke pengadilan. Dan pemerintah tidak perlu intervensi, biarkan pemerintah menunda  keputusannya sampai pengadilan selesai,” jelasnya. 

Saat ini, lanjut Burhan kedua partai golkar baik yang munas di Bali atau di Ancol masih belum memiliki legalitas. Karenanya, jika nanti ada persoalan yang mendesak, partai harus kembali ke pengurusan lama, saat Aburizal Bakrie menjadi ketua umum dan Agung Laksono jadi wakil ketua umumnya. 

“Partai kembali ke status quo. Saya setuju dengan ucapan Yusril kalau ada yang mendesak, Partai kembali ke pengurusan lama sebelum munas di Bali dan di Ancol dilaksanakan,” kata Burhan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement