REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Membayar atau menunaikan zakat saat ini semakin berkembang. Seperti diantaranya adanya layanan pembayaran zakat secara daring.
Lalu, bagaimanakah praktik ini dalam pandangan fikih?
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Republika TV Video Editor | Fian Firatmaja
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement