Selasa 09 Dec 2014 13:29 WIB

Pengamat: SBY akan Dibully

Rep: C13/ Red: Erdy Nasrul
Presiden RI ke-enam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: EPA/Pool
Presiden RI ke-enam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pertemuan Jokowi dan SBY pada Senin (8/12) merupakan suatu agenda SBY dalam memperjuangkan Perppu Pilkada. Pengamat politik UGM Arie Sudjito mengatakan, agenda tersebut merupakan upaya mantan presiden RI tersebut untuk menebus dosa-dosanya.

"Pertemuan tersebut merupakan perjuangan SBY dalam menebus dosa-dosa politiknya," ujar Arie saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Selasa (9/12). Menurut Arie, Demokrat pernah membuat kecewa PDIP dengan UU Pilkada yang dirancang dahulu. Sehingga, SBY pun membuat Perppu Pilkada sebagai jalan menebus kesalahan dan dosa-dosa poltiknya tersebut.

Namun, kata Arie, jika DPR menolak Perppu tersebut, maka SBY akan merasa tidak berguna. Menurutnya, SBY bisa mendapat ancaman dari masyarakat Indonesia. "SBY akan dibully," kata Arie. Karena bagaimana pun juga Perppu Pilkada merupakan jalan rakyat untuk menentukan masa depannya dengan pemilu.

Arie menjelaskan, agenda pertemuan SBY ini merupakan bagian dari usaha untuk memastikan nasib Perppu Pilkada. Seperti yang diketahui, kata Arie, beberapa pihak KMP menegaskan akan menolak Perppu Pilkada. Padahal, tambanhya, salah satu alasan Demokrat masuk ke KMP tersebut agar Perppu Pilkada bisa disetujui.

Menurut Arie, karena Demokrat tidak memperoleh suara yang diinginkan, SBY pun memerintahkan para kadernya untuk merapat ke KIH. Arie mengungkapkan, KIH merupakan koalisi yang secara jelas akan menerima Perppu Pilkada. "Sehingga SBY pun berusaha untuk mendekati KIH termasuk Jokowi agar keinginannya terhadap Perppu bisa diperjuangkan," jelas Arie.

Kemarin, Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (8/12). Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu mengenai peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang akan segera dibahas oleh DPR pada Januari 2015. SBY menyebut, ia dan pemerintahan Jokowi berada di posisi yang sama, yakni mendukung Pilkada tetap dilakukan secara langsung. Karenanya, SBY menyatakan komitmennya untuk terus mengawal Perppu tersebut. "Kebetulan kami mempunyai posisi yang sama. Kami akan bersama-sama mengawal Perppu itu sehingga nanti insya Allah bisa dterima oleh DPR RI," ujarnya usai pertemuan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement