REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Jakarta. Pria yang akrab disapa JK itu berkomitmen untuk tidak rangkap jabatan di Partai Politik.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Jakarta, Zainudin Amali mengatakan pihaknya sudah secara resmi meminta JK menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, pada Senin (8/12) kemarin.
Dalam pertemuan di rumah Wapres di Menteng, Jakarta Pusat itu, JK menolak jabatan tersebut. Menurut JK, sejak awal orang-orang yang duduk di pemerintahan Presiden Joko Widodo harus melepas jabatannya di struktural partai politik.
"Karena komitmen pemerintahan Jokowi JK, bagi mereka yang masuk dalam kabinet itu tidak boleh urus partai. Tidak masalah, kami sampaikan ke Pak JK karena ini adalah aspirasi dari peserta Munas. ya kami sampaikan," katanya kepada ROL, Selasa (9/12).
Dengan batalnya JK sebagai dewan pertimbangan, DPP kubu Agung akan mengalihkan perhatan kepada kader senior lain.
Saat ini kata Zainudin pihaknya sudah belakukan komunikasi dengan para sesepuh dan kader-kader senior yang memungkinkan dipercaya mengisi jabatan kehormatan di Partai Golkar itu.
Saat ini kata dia komunikasi sudah dilakukan dengan Siswono Yudho Husodo, Sarwono Kusumaatmadja, Ginanjar Kartasasmita, dan Abdul Latif.
"Kita sudah komunikasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kepastian," ujarnya.