REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menilai terbitnya Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai jilbab polisi wanita terlalu lama. Padahal pembahasan mengenai jilbab polwan sudah dilakukan dari beberapa bulan yang lalu.
"Terlalu lama untuk keluar satu aturan. Maka orang disuruh berdosa dulu untuk menutup aurat. Mudah-mudahan secepatnya, kalau memang 2015 seharusnya di awal tahun. Sudah lama kita berharap. Kita mndukung itu untuk segera dilaksanakan," ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Ia menjelaskan, Polri harus menyampaikan secara terbuka kendala yang terjadi sehingga Perkap ini begitu lama dikeluarkan. Lantaran Kiai Said merasa, penggunaan jilbab merupakan hal yang positif dan sesuai dengan tugas Polri sebagai institusi yang menjadi benteng moral bangsa.
Sementara, terkait model jilbab yang akan diseragamkan, Kiai Said menilainya, seharusnya tak menjadi kendala. Lantaran sudah banyak contoh seragam dan jilbab polwan baik di daerah atau luar negeri.
"Ini masalah keyakinan. Orang ingin menutup aurat bentuk ketaatan dan agar tidak terjadi rangsangan. Saya pikir hambatannya bukan masalah seragam. Untuk itu sebaiknya polisi terbuka ke publik," katanya.