Selasa 09 Dec 2014 16:28 WIB

Ini Alasan Ahok Larang Penyebaran Kupon Sumbangan PMI

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang penyebaran kupon sumbangan Palang Merah Indonesia (PMI). Ahok beralasan hal itu agar tidak ada lagi pungutan liar, dan permainan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Soalnya banyak pegawai yang memanfaatkan, kupon PMI, saya juga sering suuzon bisa saja mereka cetak kupon banyak. 11 tahun di dunia politik saya jadi suuzon," ujarnya di Gedung Balai Kota, Selasa (9/12).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan tidak akan ada penyebaran kupon PMI di kantor kecamatan dan kelurahan. Ia pun menyarankan agar donasi PMI dialihkan menggunakan sistem autodebet.

Bahkan apabila masih ditemui pegawai di kantor kelurahan dan kecamatan yang melakukan penarikan kupon PMI, ia tidak segan-segan akan memecat pegawai tersebut. "Kalau ada pegawai begitu langsung pecat, asal ada yang lapor, sekarang masih banyak yang takut," tegasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu akan memberikan solusi dengan menggunakan sistem autodebet.

"Saya sudah bilang ke bu Rini (Ketua PMI DKI Jakarta, Rini Sutiyoso) kalau sekarang pakai autodebet saja, masyarakat harusnya diajak ke sini," tuturnya.

Ia mengatakan bila sistem autodebet gagal, ia tetap akan melarang pengumpulan dana menggunakan kupon. "Kalau bank gagal, tahun depan tetap tidak boleh pake kupon, kalau gak ada uang ya gak usah kegiatan," tegasnya.

Ahok berharap kepada para penyumbang dana agar tidak hanya menyumbang saja, tetapi juga harus mengetahui tentang transparansi anggarannya. "Indonesia bisa lebih baik asal ada transparansi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement