REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak masalah jika tidak mendapatkan gaji selama enam bulan.
"Enggak gajian aja kan? Enggak gajian, ya makan saja di sini. Aku juga enggak pakai duit di sini, pusing amat. Pagi sampai malam di sini yang penting makan cukuplah," ujar Ahok di Gedung Balai Kota, Rabu (10/12)
Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga sudah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI menggunakan APBD tahun 2014. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sudah meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk jalan seperti biasa pada 2015 dengan menggunakan APBD 2014.
Sementara itu Ketua Dewan Fraksi dari PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak juga mengaku tidak masalah bila memang tidak digaji selama enam bulan. Namun, ia sangat optimistis RAPBD bisa disahkan tepat waktu. "Ya kalau tidak digaji kami terima saja , tapi saya optimis selesai," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat edaran Nomor 903/6865/SJ. Surat tersebut berisi imbauan agar kepala daerah segera menetapkan APBD 2015 dan perda terkait penjabarannya.
Apabila hingga 31 Desember 2014 provinsi belum menetapkan APBD, maka selama enam bulan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan seluruh anggota DPRD tidak menerima gaji.
Sanksi tersebut tertera dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota DPRD tidak akan menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain-lain selama enam bulan.