Rabu 10 Dec 2014 16:32 WIB

'Ketika Doa Diatur, Semua Jadi Rumit'

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Indah Wulandari
Dirjen Pendis Kemenag, Nur Syam
Foto: kemenag.go.id
Dirjen Pendis Kemenag, Nur Syam

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan mengatur pelaksanaan doa di lembaga pendidikan. Tapi, menyerahkan langsung kepada para pendidiknya.

"Ketika diatur-atur, semua jadi rumit. Serahkan ke lembaga pendidikan. Mereka sudah bisa membagi diri dan memahaminya," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam pada Republika, Rabu (10/12).

Ia menilai, doa memang tidak perlu ada aturan atau formatnya. Ketika diatur justru akan lebih rumit dan kurang esensinya.

Ketika pelajaran agama Islam memang diawali dengan doa secara Islami, ujar Nur Syam, begitu juga ketika pelajaran agama lainnya dapat berdoa sesuai agamanya.

Sama halnya di dalam sebuah acara. Nur Syam mencontohkan, ketika acara mayoritas dihadiri oleh orang Islam, memang diawali dengan doa secara Islami, begitu juga sebaliknya.

"Kita tidak perlulah atur-atur, itu masing-masing saja. Ini kan juga memang tradisi yang sudah berlaku sesuai asas toleransi," kata mantan dirjen Pendidikan Islam Kemenag ini.  

Meski begitu, Kemenag siap berdialog dan membuka diri tentang saran pengaturan doa di sekolah. Tapi, tentunya harus diutamakan relevansinya dengan agama, tradisi, dan budaya.

Sejauh ini, Nur Syam membeberkan, Kemendikbud belum menghubungi atau membicarakan apa pun terkait hal ini.

"Kita itu negara agama jadi harusnya memang tidak ada aturan doa. Sejauh ini, Kemendikbud belum menghubungi jadi belum tahu aturannya seperti apa," katanya.

Info seputar sepak bola silakan klik di sini

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement