REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Akbar Tandjung mengatakan Agung Laksono tidak bisa seenaknya merobak format kepengurusan Fraksi Golkar di DPR dan MPR RI.
"Gak mungkin dong (merobak struktur pengurus fraksi). Golkar ini kan dibawah pimpinan Aburizal Bakrie," ujarnya kepada Republika, Rabu (10/12).
Akbar mengatakan seharusnya Agung memastikan dulu legalitas kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX Ancol, yang menunjuknya sebagai ketua umum. Agung tidak bisa mengambil tindakan sepihak dengan mengabaikan aturan organisasi partai dan undang-undang.
"Harusnya diselesaikan dulu masalah pokok legalisasi di Kemenkumham," katanya.
Ia juga mengkritik sikap kubu Agung yang mengklaim kepemilikan kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat. Lagi-lagi Akbar meminta Agung lebih dulu memastikan legalitas kepengurusannya di Kemenkumham.
"Sekarang mereka tidak bisa mengatakan itu (kantor DPP) milik mereka," katanya.
Akbar masih berharap ada solusi terbaik untuuk mengakhiri konflik yang terjadi di internal Golkar. Menurutnya semua pihak harus tetap mengacu pada aturan organisasi partai dan peraturan undang-undang.
"Cobalah cari solusi yang baik," ujarnya.
Sementara itu Sekretariat Jendral (Setjend) DPR, Winantuningtyas Titi mengatakan pihaknya belum menerima surat dari kubu Agung Laksono soal pergantian susunan Fraksi Golkar di DPR dan MPR.
"Belum menerima," ucapnya kepada Republika.
Titi mengatakan Setjend DPR tidak berwenang mengurus perombakan susunan fraksi. Menurutnya surat mengenai perombakan susunan fraksi mesti dialamatkan kepada pimpinan DPR.
"Setjend tidak ada urusannya. Surat pasti ke pimpinan DPR. Setjend hanya mengikuti aturan saja," jelasnya.
Sebelumnya DPP Partai Golkar versi Munas IX Ancol Jakarta berencana menyurati Setjen DPR dan MPR terkait perombakan susunan pengurus Fraksi Golkar.
"Pada Setjend (DPR-MPR) akan kami jelaskan mengenai susunan pengurus baru. Suratnya saya rasa hari ini akan disampaikan kepada Sekjen DPR dan MPR," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (10/12).
Agus merasa tidak perlu mengkomunikasikan perubahan struktur kepengurusan fraksi kepada Ketua Umum Golkar versi Munas IX Bali, Aburizal Bakrie (Ical). Menurutnya Munas IX Bali tidak sah karena sarat rekayasa dan intimidasi.
"Keberadaan fraksi selain yang kami bentuk tak akan kami akui, tidak perlu dihiraukan," ujarnya.
DPP Golkar hasil Munas IX Ancol menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR menggantikan Ade Komaruddin.
Mereka juga menunjuk Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi Golkar MPR menggantikan Hardi Susilo.