REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) marah saat mengetahui banyaknya beredar iklan layanan masyarakat oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI di televisi. Menurut Ahok para SKPD tidak perlu malu dengan rendahnya serapan anggaran sehingga harus membuat iklab layanan di televisi.
"Gara-gara mau nyerap anggaran, lihat tuh di TV-TV, tiba-tiba ada iklan semua dinas. Kurang ajar, gila, saya kaget tuh," ujar Ahok dengan kesal, di Gedung Balai Kota, Rabu (10/12).
Ahok pun menginstruksikan SKPD untuk segera menghentikan penayangan iklan tersebut. Karana, di televisi. "Kita mau stop itu, gak boleh, itu kan nanti bayar," ucapnya.
Menurut Ahom, pembuatan iklan oleh SKPD ini disebabkan karena penerapan sistem e-budgeting yang belum optimal. Apabila e-budgeting sudah berjalan sempurna, ia akan langsung mencoret anggaran tersebut.
"Buat iklan itu cuma buat ngabisin anggaran saja. Kita liat perlu apa enggak? Oke sekarang kamu mau iklan UMKM buat PKL, lah buat apa seperti itu. Malah gak jalan. Mendingan gerakin lurah camat. Mending iklan itu penting ada nomor yang bisa dihubungin. Lah ini enggak ada," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Agus Suradika mengatakan pemasangan iklan layanan masyarakat sudah ada di APBD DKI sejak tahun 2013 sebagai salah satu promosi menarik minat masyarakat untuk datang ke perpustakaan.
"Sudah ada dalam APBD kita, itu sebenarnya promisi perpustakaan untuk meningkatkan minat perpustakaan, sudah kami lakukan dari 2013 dan 2014, karena tidak melanggar tupoksi yang ada," jelas Agus.
Menurutnya APBD harus terserap agar penyerapan anggaram di DKI tidak rendah. Namun, lanjut Agus, apabila gubernur memberi arahan untuk tidak perlu memprogramkannya, maka ia akan mencoret program tersebut di APBD 2015.
Sebagai informasi, beberapa SKPD yang membuat iklan layanan masyarakat di televisi, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI, Dinas Sosial DKI, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DKI, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Kominfomas) DKI, serta UPT Perparkiran.