REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam mengungkap, pihaknya siap berdialog dan membuka diri tentang saran tentang pengaturan doa disekolah. Tapi, tentunya harus diutamakan relevansinya dengan agama, tradisi dan budaya masyarakat Indonesia.
Memang sejauh ini, pihak Kemendikbud belum menghubungi atau membicarakan apapun terkait hal ini."Kita itu negara agama jadi harusnya memang tidak ada aturan doa. Tapi, kami siap untuk berdialog.Sejauh ini, Kemendikbud belum menghubungi jadi belum tahu aturannya seperti apa,"kata Sekjen.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Basweda membantah pernyataannya itu dianggap sebagai usaha menghilangkan kebiasaan berdoa di sekolah. Dia justru mengaku ingin mendorong kebiasaan berdoa sebelum dan sesudah belajar di sekolah.
"Adapun isi doa tengah dikonsultasikan dengan Kementerian Agama. Saya pernah bicara ini dengan Menteri Agama. Namun belum ada tindaklanjutnya," kata Anies.