REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Satori Ismail memprediksi Indonesia akan semakin rusak jika miras dilegalkan.
Satori mengaku tidak menyetujui rencana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melegalkan miras hanya karena kasus oplosan.
"Kalau dilegalkan, Indonesia akan semakin rusak," ujar Satori saat dihubungi Republika Online pada Kamis (11/12). Menurutnya, pelegalan minuman keras (miras) malah akan memperparah kasus oplosan miras.
Satori mengatakan, saat tidak dilegalkan, kasus miras sudah menghebohkan masyarakat. Menurutnya, dengan pelarangan saja, beberapa masyarakat tidak bisa menahan godaan untuk minum miras oplosan. "Apalagi dilegalkan, bagaimana nasibnya?" jelasnya.
Menurut Satori, hal yang perlu dilakukan Ahok itu pengawasan. Ahok lebih baik mengawasi secara ketat pihak-pihak yang memproduksi miras. Menurutnya, tindakan ini lebih baik dilakukan daripada memberi peluang pihak pabrik untuk memproduksi miras tanpa batasan.
Selain itu, Ahok diminta untuk mengatur distribusi miras yang ada di masyarakat. "Maka dari itu, Ahok perlu mengatur dan membatasi siapa saja yang boleh beli, batasan usianya, terus tempat-tempat yang dibolehkan," katanya. Jadi, tidak semua orang dan setiap tempat bisa membeli serta menjual miras.
Menurutnya, jika miras dijual di sembarangan tempat, maka keamanan masyarakat akan terganggu. Satori menjelaskan, pembatasan ini dilakukan agar menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.
Satori mengungkapkan, selama ini ada beberapa miras yang dijual di warung-warung. Bahkan, pembelinya berasal dari kalangan remaja.
Untuk itu, Satori berharap untuk membatasi miras bukan melegalkan. Pembatasan ini dilakukan karena ada beberapa orang yang dalam agamanya tidak mengharamkan miras. Atau, kata Satori, orang luar negeri yang tidak terbiasa jika tidak meminum miras saat berkunjung ke Indonesia.
"Jadi, Ahok seharusnya membatasi pengkonsumsinya, lokasi-lokasinya dan batasan usianya," jelasnya.
Sebelumnya, di beberapa media massa, Ahok mengatakan maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.