REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Jakarta pernah berdiskusi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pelarangan atau pembatasan miras. Pihak PDIP sempat berjanji akan menjadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang miras sebagai program unggulan pada 2014, namun hingga kini belum ada kelanjutannya.
"Kita mau coba tagih janji lagi, sekalian juga datangi Pak Ahok," terang Ketua GenNAM Jakarta Ari Kuncoro pada Republika Online (ROL), Kamis (11/12). Untuk menagih janji ini, GeNAM berencana akan mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta pekan depan. Ia akan mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta karena salah satu kader PDIP yang menjanjikan Perda Miras ialah Prasetyo Edi Marsudi yang kini menjabat sebagai ketua DPRD DKI Jakarta.
Sebelum menagih janji kepada PDIP, GeNAM Jakarta akan menyiapkan data-data terkait peristiwa yang terjadi karena dipicu oleh miras terlebih dahulu. Selain data-data, GeNAM Jakarta juga akan menyiapkan foto dokumentasi untuk pertimbangan serta data-data terkait korban jiwa akibat miras. Rencananya, GeNAM Jakarta akan mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta dan menemui Prasetyo pekan depan.
Sebelumnya pada Oktober 2013 lalu, GeNAM Jakarta menyambangi Prasetyo dan dua kader PDIP lainnya untuk mendiskusikan persoalan miras di Jakarta. Ari menyatakan kala itu pihak PDIP menyambut baik kehadiran GeNAM Jakarta. Mereka bahkan setuju jika miras merupakan masalah besar bagi masyarakat dan menjadi seperti penyakit. Karena itu mereka pun sepakat bahwa permasalahan miras perlu mendapat perhatian lebih. "Mereka berjanji waktu itu, Perda tentang miras akan dijadikan program unggulan di proyek 2014 ini," jelas Ari.
GeNAM Jakarta pun berencana akan menyambangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait adanya wacana legalisasi miras. Sebelumnya, pada 2013, Genam pun pernah melakukan audiensi dengan Ahok terkait miras. "Mungkin ada audiensi lagi," ujar Ari.