REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kader Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar Sudarsa angkat bicara soal penempatan dirinya menjadi ketua fraksi Golkar di MPR. Menurutnya itu adalah konsekuensi keputusan Musyawarah Nasional.
Golkar tetap berkehendak pemilihan presiden secara langsung serta menolak adanya KIH dan KMP di MPR. Ia memaparkan keberadaanya sebagai ketua fraksi bukan untuk mempersoalkan keanggotaan fraksi. Bukan pula untuk membangun kekuatan dengan jumlah anggota yang mendukung.
"Ini masalah soliditas, jadi saya tidak akan membelah kekuatan yang memisahkan kedua kubu," kata Agun lewat pesan singkat kepada Republika, Kamis (11/12).
Ia menegaskan sesungguhnya internal Golkar adalah satu. Permasalahannya terletak pada aspek legal kostitusional. Yang saat ini sedang di proses di kemenkumham sesuai UU No 2 Tentang Parpol dan AD/ART nya partai Golkar.
Ia berharap pemerintah tidak perlu membutuhkan waktu yang lama untuk mengambil keputusan. Sehingga bisa memberi kepastian hukum bagi semua kader Golkar. Dalam menjalankan tugas konstitusional, memecahkan kebekuan politik. Serta dapat terus menjalin komunikasi politik antara pemerintah dan DPR.
"Semakin Pemerintah berlama lama, semakin berdampak atas efektivitas jalannya pemerintahan, dan Rakyat jadi korban," jelas Agun.
Sebelumnya, Pimpinan DPR, Fadli Zon menegaskan tidak akan mengesahkan perombakan pimpinan fraksi Golkar di DPR/MPR versi Munas Jakarta. Fadli menilai, Munas yang sah adalah yang terjadi di Bali. Selain itu, dua kubu yang berseteru, kata dia, sama-sama belum mendapat pengesahan dari kemenkumham.