REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton, didakwa telah menyuap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan uang miliaran rupiah untuk memenangkan perkara sengketa Pilkada Palembang 2013. Pertanyaannya, dari mana Romi memperoleh uang sebesar itu?
Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap, ada indikasi bahwa Romi telah menjual salah satu aset miliknya untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakannnya untuk menyuap Akil. Aset tersebut berupa satu unit SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) yang berada di Kota Palembang.
"Pak Romi memang menjual SPBU miliknya ke saya. Saat itu dia bilang sedang butuh uang untuk membayar utang-utangnya," kata Muhammad Syarif Abubakar alias Mamad, saat bersaksi di PN Tipikor Jakpus, Kamis (11/12).
Mamad sendiri adalah pengusaha asal Palembang. Perusahaan yang dipimpinnya, PT Praga, bergerak di bidang jasa konstruksi dan alat berat.
Menurut kesaksian pria itu, Romi menjual SPBU tersebut kepadanya pada Mei 2013 lalu seharga Rp 15 miliar. Akan tetapi, ketika itu Mamad mengaku tidak mempunyai uang sebanyak itu. Akhirnya, disepakatilah jual beli tersebut dilakukan dengan cara mencicil. Mamad pun lalu membayar uang muka ke Romi sebanyak Rp 11 miliar.
"Pada waktu itu, saya menyuruh staf saya, Sofya, untuk mencairkan uang. Dari rekening Bank BNI dalam bentuk cek senilai Rp 4 miliar dan Rp 2 miliar. Sementara, dari rekening Bank Mandiri penarikan senilai Rp 5 miliar," papar Mamad.
Setelah dicairkan, uang senilai Rp 11 miliar itu lalu diantar pihak bank ke kantor PT Praga. Uang-uang tersebut terdiri dari sejumlah pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukkan ke dalam lima buah koper berwarna hitam dan merah, serta tiga buah tas jinjing.
Setelah itu, uang tersebut dikirim ke Jakarta melalui udara dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, sekitar pertengahan Mei 2013. Selanjutnya, istri Romi, Masyito, yang sudah lebih dulu berada di Jakarta, menerima uang itu dan lantas menyimpannya di dalam khasanah Bank BPD Kalimantan Barat Cabang Jakarta.
Sebagian dari uang itu kemudian diduga ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat yang merupakan perusahaan milik istri Akil Mochtar, Rita. Kendati demikian, Romi Herton membantah bila uang hasil jual beli SPBU tersebut dia gunakan untuk menyuap Akil.