Jumat 12 Dec 2014 12:43 WIB
Ahok legalisasi miras

Wakil Ketua DPRD: Bukannya Selama Ini Sudah Dijual Minuman Keras Itu?

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M taufik .
Foto: Republika/Adhi Wicak
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M taufik .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai pelegalan penjualan minuman keras bukan menjadi suatu hal yang serius. Untuk itu M Taufik tidak  terlalu menanggapi serius terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan melegakan penjualan minuman berakohol.

"Maksudnya legal gimana? Bukanya selama ini dijual minuman-minuma keras itu," kata Taufik.

Alasan Ahok melegakan penjualan minuman keras karena banyak korban jiwa setelah menenggak minuman keras hasil oplosan. Banyaknya minuman keras oplosan itu karena penjualannya masih sembunyi-sembunyi alias belum resmi dijual secara umum. "Ya terus masalahnya apa. Minuman keras bukanya udah dijual di cafe-cafe," kata Taufik saat dihubungi Republika Online (ROL), Jumat (12/12).

M Taufik malah balik bertanya apa yang akan dilegalkan terkait penjualan minuma keras. "Orang sudah dijual ko," katanya.

‎Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoedz menolah Ahok melegakan penjualan minuman keras.‎ "Loh, kok malah dilegalkan?" ujar Maksum.

Menurutnya, miras itu sudah jelas termasuk ke dalam barang haram. Maksum mengaku heran dengan sikap yang dilakukan oleh Ahok tersebut.

Maksum menjelaskan, baik miras oplosan atau tidak itu sama hukumnya. Kedua jenis miras tersebut sama-sama haram hukumnya. Menurut Maksum, dalam ajaran Islam, miras jelas termasuk sesuatu yang memabukkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement