Senin 15 Dec 2014 19:28 WIB

PDIP: Perppu Pilkada Sarat Kelemahan

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Indah Wulandari
 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) didampingi Wapres Boediono (kanan) memimpin rapat terbatas kabinet yang membahas masalah Perppu Pilkada dan Perppu Pemda di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) didampingi Wapres Boediono (kanan) memimpin rapat terbatas kabinet yang membahas masalah Perppu Pilkada dan Perppu Pemda di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI menilai materi Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih sarat persoalan.

"PDIP menilai ada beberapa kelemahan dalam pasal-pasal perppu tersebut," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP, Achmad Basarah saat dihubungi Republika, Senin (15/12).

Salah satu kelemahan Perppu Pilkada yang dipersoalkan PDIP tentang pemilihan kepala daerah yang tidak dilakukan dengan paket dengan wakil kepala daerah. Menurut Basarah, aturan semacam ini bisa mengurangi pembauran sosial di sejumlah daerah.

Sebab selama ini pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah selalu mencerminkan kombinasi kekuatan yang ada di masyarakat.

"Entah itu kekuatan agama, etnis, atau sebagainya," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Meski begitu, Fraksi PDIP tetap akan menerima Perppu Pilkada yang dirancang SBY itu menjadi undang-undang. Sebab secara substansi perppu tersebut mengatur tentang pilkada langsung.

"Sikap resmi PDIP menerima Perppu," ujar Basarah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement