REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali, Akbar Tanjung berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa bersikap netral, dalam memutus dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar.
"Saya harap pemerintah dalam hal ini Menkumham bisa netral," ujarnya saat ditemui wartawan di kediaman BJ Habibie, Kuningan, pada Senin (15/12).
Menurutnya Menkumham harus bersikap objektif dalam memutuskan. Ia juga berharap Menkumham bisa melihat jelas AD/ART dan UU Parpol. Akbar menjelaskan, Munas Bali telah sesuai dengan aturan. Sebab Aburizal Bakrie (Ical) terpilih sebagai Ketua Umum hasil Munas Riau. Maka lanjutnya, Ical menjadi penanggung jawab atas Munas Bali.
Selain itu, peserta Munas, yang terdiri dari DPD I dan DPD II saat itu hadir dengan jumlah yang besar. "Termasuk organisasi yang berafiliasi dengan Golkar, baik yang didirikan maupun organisasi yang mendirikan. Saya bisa katakan lebih dari 90 persen yang hadir," jelasnya.
Untuk itu, dia berharap pemerintah bisa memperhatikan masalahanya dengan sebaik mungkin. Terutama, katanya, berkaitan dengan aturan-aturan yang berhubungan dengan organisasi internal parpol.
"Khususnya Golkar dan terkait parpol dalam UU parpol," katanya.
Seperti diketahui, konflik internal tengah melanda Partai Golkar. Saat ini terjadi dualisme kepemimpinan di partai berlambang pohon beringin itu, antara Aburizal Bakrie yang terpilih sebagai ketua umum dalam Munas di Bali, dan Agung Laksono yang terpilih sebagai ketua umum dalam Munas di Jakarta.