REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Konsep pelarangan sepeda motor di sepanjang jalan protokol Sudirman-Thamrin yang mulai diberlakukan besok, Rabu (17/12) dinilai masih perlu disempurnakan.
"Memang menjadi persoalan pada saat mewujudkan gagasan besar itu pada praktek," jelas Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, Selasa (16/12).
Ia menilai, konsep dari uji coba pelarangan sepeda motor ini sudah cukup tepat, akan tetapi implementasi masih perlu ditingkatkan.
Konsepnya, imbuh Danang, sebenarnya bisa disinergikan dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk melakukan pengurangan kendaraan pribadi secara gradual di jalan-jalan protokol Sudirman-Thamrin.
Selain itu, konsepnya juga dapat mendukung rencana pemerintah daerah dalam penerapan electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar.
Secara umum, MTI menilai keputusan yang diambil oleh Ahok sudah cukup tepat. Terutama untuk bisa menciptakan jalan-jalan yang nyaman dan juga lebih baik. Selain itu, ini juga akan mendorong agar masyarakat beralih pada kendaraan umum.
“Akan tetapi, yang menjadi masalah ialah dalam proses implementasinya,” jelasnya.
MTI menilai tahap implementasi ini belum dipaparkan secara luas ke masyarakat. Sehingga, MTI khawatir akan terjadi kebingungan di tengah masyarakat pada saat pelaksanaannya.
Salah satu contoh kebingungan yang mungkin terjadi, misalnya perlakuan untuk sepeda motor yang berfungsi sebagai kendaraan pengantar barang. MTI menilai perlu ada pengecualian untuk hal-hal semacam ini serta penanganannya.