REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Divisi Litbang Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Ustaz Akmal mendesak Kapolri agar segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait Jilbab Polisi Wanita (Polwan). "Saya berharap Perkap ini segera disahkan dan diakui," kata Ustaz Akmal kepada ROL, Selasa (16/12).
Ustaz Akmal mengaku heran mengapa Kapolri terkesan menunda-nunda pengesahan Perkap tersebut. Ia sekaligus menilai bahkan Kapolri terlalu ambigu menyikapi persoalan agama, tidak seperti beberapa negara Barat yang menurutnya sudah tegas.
"Di Barat saja sudah tidak jadi soal. Inggris, Belanda, Perancis dan Eropa lainnya tidak pernah menganggap Polwan berjilbab adalah suatu masalah," kata dia.
Oleh karena itu, tambah dia, ironi betul jika persoalan yang sama malah dianggap masalah di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia. Beberapa laporan terkait pelarangan jilbab di suatu instansi juga diakui Akmal bahkan masih kerap diterima pihaknya.