Rabu 17 Dec 2014 02:00 WIB

Pemerintah dan DPR Diminta Dukung Pembentukan KPK di Daerah

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Abraham Samad
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR diminta mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk lembaga antikorupsi itu di daerah. Adanya KPK di beberapa daerah dinilai akan efektif untuk memberantas tindak pidana korupsi secara lebih masif.

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, rencana KPK membentuk cabang di daerah dibolehkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan, dalam UU tersebut dimungkinkan KPK membentuk cabang hingga tingkat regional.

"Di Undang-Undang itu diatur dan sah-sah saja KPK membuka cabang di daerah, bahkan sampai level provinsi," katanya saat dihubungi ROL, Selasa (16/12).

Menurutnya, pemerintah dan DPR harus memberi dukungan penuh terhadap rencana tersebut terutama dari aspek anggaran. Sebab, kata Agus, pembentukan cabang KPK akan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Di sisi lain, KPK harus benar-benar mematangkan konsep tersebut terutama terkait sumber daya manusia yang ada di KPK.

Sebab, lanjutnya, sejauh ini penyidik dan jaksa di KPK masih berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Jika KPK mampu mandiri dalam hal ini, maka pembentukan cabang di daerah akan menguatkan KPK. Tetapi jika tidak, pembentukan KPK di tiga zona seperti yang direncanakan justru akan menjadi beban KPK sendiri.

Agus mengatakan, pembentukan KPK di daerah harus lebih fokus terhadap fungsi pencegahan. Hal ini dinilai akan lebih efektif dalam memberantas tindak pidana korupsi. Apalagi, suhu politik di daerah dan tekanan terhadap pegawai KPK akan sangat tinggi. Sementara untuk penindakan, kata dia, bisa dipusatkan di Jakarta.

Dia menambahkan, hal yang tidak kalah penting adalah meningkatkan fungsi koordinasi dan supervisi dengan kepolisian dan kejaksaan. Sebab, menurut Agus, akan menjadi percuma jika KPK menjadi sangat kuat tetapi kepolisian dan kejaksaan justru sebaliknya. Hal ini tidak boleh terjadi.

Menurutnya, lembaga pimpinan Abraham Samad itu harus menjadi pemicu untuk kepolisian dan kejaksaan agar bisa menjadi kuat seperti KPK. Hal itulah yang diinginkan publik agar semua lembaga penegak hukum yang ada bisa berjalan sinergi dalam memberantas korupsi. "Kalau KPK terus menguat sementara polisi dan jaksa melemah maka KPK akan berjalan sendiri," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement