Rabu 17 Dec 2014 13:07 WIB

KPI Pusat Tegur Siaran Langsung Persalinan Ashanty

Red: Erik Purnama Putra
Anang Hermansyah (kanan) bersama istri Ashanty.
Foto: Antara
Anang Hermansyah (kanan) bersama istri Ashanty.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siaran reality show eksklusif proses persalinan Ashanty dengan judul ‘Anakku Buah Hati Anang & Ashanty’ yang ditayangkan RCTI pada 14 Desember 2014 mulai pukul 13.14 WIB, mendapat teguran.

Itu setelah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan kewenangan menurut UU 32/2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012 pada acara tersebut.

Menurut KPI Pusat, program tersebut menayangkan prosesi persalinan Ashanty selama kurang lebih empat jam. KPI Pusat menilai siaran tersebut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik.

"Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," demikian sikap KPI Pusat.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1). Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi Teguran Tertulis.

"Saudara diminta untuk tidak menayangkan kembali (re run) serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis lainnya di kemudian hari. Perlu diingat bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat banyak," demikian pernyataan KPI Pusat.

"Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih. "

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement