REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR RI akan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Perppu Pilkada, diterima DPR RI. "Kami akan mengarahkan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI untuk memiliki sikap yang sama, menerima Perppu Pilkada," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komaruddin pada publikasi hasil survei LSI, di Jakarta, Rabu.
Menurut Ade Komaruddin, hasil survei LSI yang menyimpulkan sebanyak 84 persen rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung, bukan hal luar biasa. Tanpa survei, kata dia, sudah bisa disimpulkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung.
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini menjelaskan, baik pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung, sesungguhnya sama-sama konstitusional. "UUD menyebutkan pemilu dilakukan secara demokratis. Hal itu bisa diterjemahkan pilkada bisa dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung," katanya.
Menurut Ade, pilkada langsung biayanya mahal tapi mayoritas rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung karena dapat menggunakan hak politiknya secara langsung. Fraksi Partai Golkar DPR RI, kata dia, akan memikirkan bagaimana mencari dana pilkada langsung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Soal rekomendasi pada Munas Partai Golkar di Bali yang merekomendasikan mendukung pilkada tidak langsung, menurut Ade, rekomendasi itu usulan, sehingga bisa diterima atau tidak diterima. "Pada rapat paripurna penentuan sikap, Fraksi Partai Golkar DPR RI akan mendukung opsi pilkada langsung diterima DPR RI," kata Ade.