Rabu 17 Dec 2014 14:52 WIB

Fraksi Golkar DPR Dukung Perppu Pilkada

Ketua Parta Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris FPG Ade Komarudin
Foto: Antara
Ketua Parta Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris FPG Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR RI akan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Perppu Pilkada, diterima DPR RI. "Kami akan mengarahkan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI untuk memiliki sikap yang sama, menerima Perppu Pilkada," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komaruddin pada publikasi hasil survei LSI, di Jakarta, Rabu.

Menurut Ade Komaruddin, hasil survei LSI yang menyimpulkan sebanyak 84 persen rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung, bukan hal luar biasa. Tanpa survei, kata dia, sudah bisa disimpulkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini menjelaskan, baik pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung, sesungguhnya sama-sama konstitusional. "UUD menyebutkan pemilu dilakukan secara demokratis. Hal itu bisa diterjemahkan pilkada bisa dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung," katanya.

Menurut Ade, pilkada langsung biayanya mahal tapi mayoritas rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung karena dapat menggunakan hak politiknya secara langsung. Fraksi Partai Golkar DPR RI, kata dia, akan memikirkan bagaimana mencari dana pilkada langsung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Soal rekomendasi pada Munas Partai Golkar di Bali yang merekomendasikan mendukung pilkada tidak langsung, menurut Ade, rekomendasi itu usulan, sehingga bisa diterima atau tidak diterima. "Pada rapat paripurna penentuan sikap, Fraksi Partai Golkar DPR RI akan mendukung opsi pilkada langsung diterima DPR RI," kata Ade.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement