Rabu 17 Dec 2014 21:25 WIB

KPU: 157 Anggota KPU Meninggal Saat Proses Pemilu 2014

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik (kanan) memberikan hasli rekapitulasi penghitungan suara nasional dan luar negeri pemilihan Presiden 2014 kepada Presiden terpilih Joko Widodo di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik (kanan) memberikan hasli rekapitulasi penghitungan suara nasional dan luar negeri pemilihan Presiden 2014 kepada Presiden terpilih Joko Widodo di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan 157 anggota KPU meninggal saat melaksanakan tugasnya dalam mengawasi proses pemilu 2014 kemarin. Untuk memberikan apresiasi terhadap para anggota KPU tersebut, KPU pun memberikan penghargaan kepada mereka.

"(Kami) juga beri apresiasi pada orang per orang yang baik kinerjanya, juga beri penghargaan pada mereka yang meninggal saat jalankan tugas. Ada 157 yang meninggal dalam proses Pemilu 2014," kata Husni dalam acara Rapat Koordinasi Nasional KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Ecopark Ancol, Jakarta, Rabu (17/12).

Husni mengatakan pemberian penghargaan ini berdasarkan aturan perundangan. Lanjutnya, KPU tak dapat memberikan dana santunan terhadap para anggota KPU karena tak ada nomenklatur. 

"Anggaran ada tapi nomenklaturnya tidak. Kami nggak berani kalau tak ada nomenklatur," terangnya. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir dalam acara tersebut pun berjanji akan mengupayakan solusi untuk penghargaan kepada anggota KPU yang meninggal saat bertugas. 

"Apa yang disampaikan tadi penghargaan akan kita bicarakan solusinya. Kalau hanya n‎omenklatur itu gampang," ucap JK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement