REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta pemerintah untuk segera memusnahkan miras yang bereda di masyarakat. Ini perlu dilakukan sebelum masyarakat bertindak sendiri.
"Untuk itu, miras-miras yang beredar itu harus segera dimusnahkan," ujar Cholil saat dihubungi Republika Online pada Kamis (18/12). Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan sebelum masyarakat yang menjadi penegak hukumnya.
Cholil mengungkapkan, pemerintah harus mewaspadai jika mereka belum melakukan tindakannya terhadap miras yang beredar tersebut. Cholil khawatir akan terjadi rusuh dari masyarakat apabila pemerintah membiarkannya.
Cholil menjelaskan, minuman keras (miras) itu pangkal dari segala kerusakan. Hal ini karena miras selalu menyerang organ-organ penting manusia seperti otak. Menurutnya, jika otak rusak maka pemikiran orang yang mengkonsumsi juga rusak.
"Kalau pikiran sudah rusak, hidup jadi ikut rusak," ungkap Cholil. Untuk itu, semua pihak wajib memberantas miras yang ada di Indonesia. Menurutnya, seluruh komponen seperti pemerintah, ulama, masyarakat dan penegak hukum memiliki kewajiban untuk membasmi miras yang beredar.
Sebelumnya, minuman keras yang seharusnya tidak terjangkau oleh anak, saat ini justru ditempatkan di area yang mudah terjangkau oleh anak. Di sebuah supermarket di Bintaro, misalnya, minuman keras kalengan berjajar penuh tepat di depan kasir.
"Saya kaget. Biasanya di sana tempat display untuk susu anak, dan sekarang jadi display miras," ujar warga, Roza Rianita Nursetia kepada Republika Online, Rabu (17/12) malam.
Roza yang pertama kali menceritakan mengenai penempatan miras dan akhirnya tersebar di masyarakat. Pada 26 November lalu, Roza berniat untuk membeli susu anaknya. Namun, ia terkejut lantaran display yang biasanya digunakan untuk menjajakan susu telah berganti menjadi miras.