REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--DPRD Jawa Barat mendukung dicabutnya moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor rumah tangga ke sejumlah negara. Namun, pemerintah didesak untuk memberikan sejumlah pelatihan bagi para calon TKI.
Moratorium tersebut dinilai memicu bertambahnya pengiriman TKI ilegal. Selain itu, dikhawatirkan berdampak terhadap bertambahnya angka pengangguran di Indonesia.
"Pemerintah seharusnya memberikan pelatihan, sertifikasi. Sehingga TKI yang dikirim benar-benar siap," ujar Ketua Komisi V DPRD Jabar, Agus Wellyanto, Kamis (18/12).
Agus mencontohkan, calon TKI sektor rumah tangga harus diberi kemampuan sesuai bidang pekerjaannya nanti. Selain memiliki keahlian, mereka pun harus mampu berbahasa negara yang dituju.
Agus mengatakan, selama ini tidak sedikit TKI yang dikirim ke luar negeri tidak memiliki kemampuan sesuai bidang pekerjaannya. Oleh karena itu, lanjut Agus, semua unsur terkait harus sinergi dalam membekali para calon TKI.
"BNP2TKI bekerjasama dengan BLK/BLT provinsi dan kabupaten memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi TKI, jangan sampai orang tidak punya bekal apa-apa langsung dikirim ke (Arab) Saudi," katanya.