Senin 22 Dec 2014 10:15 WIB

NTT Miliki Lembaga Penjamin Kredit

Rupiah
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan provinsi kepuluan itu saat ini telah memiliki sebuah perusahaan yang menangani jaminan kredit daerah (Jamkrida) sebagai jaminan untuk usaha kecil menengah daerah ini.

"Perusahaan itu sudah diresmikan pada Jumat (19/12), sehari menjelang peringatan HUT ke-56 Provinsi NTT sekaligus mengukuhkan para komisaris yang menanganinya," katanya di Kupang, Senin (22/12).

Dia mengatakan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT yang diresmikan itu menjadi kado istimewa bertepatan dengan peringatan HUT ke-56 provinsi 'selaksa pulau' itu, serta kado bagi para pengusaha kecil dan menengah (UMKM).

Keberadaan Jamkrida dalam menjalankan peran dan fungsinya, kata Frans Lebu Raya, harus lebih fokus untuk membantu rakyat memperoleh akses kredit bagi pengembangan sektor riil. Karena itu, komisaris dan jajaran direksi PT Jamkrida dapat bekerja secara baik dan transparan, agar kehadirannya dapat memberikan manfaat bagi usaha mikro kecil dan koperasi.

Dia menyatakan pemerintah punya komitmen yang kuat untuk menjadikan lembaga Jamkrida sebagai lembaga nonperbankan yang mampu memberikan kepastian jaminan kredit.

Menurutnya yang paling penting diupayakan agar UMKM dapat terlayani lewat lembaga Jamkrida. Bukan mengutamakan persoalan dividen (keuntungan perusahaan) yang diperoleh. Tetapi terpenting, bagaimana UMKM dapat terbantu untuk mendapatkan kredit.

"Banyak orang ingin berusaha, tapi dia tidak mengerti usaha itu memiliki prospek ke depan atau tidak. Jika mereka usaha ikut-ikutan dan tidak mempertimbangkan banyak aspek maka akan menjadi tantangan tersendiri," katanya.

Untuk itu, tambahnya, peran Jamkrida selain memberikan jaminan kepastian kredit juga dapat memfasilitasi UMKM bagi pengembangan usaha kedepan.

Lembaga perbankan di bawah koordinasi Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT agar dapat membantu UMKM di daerah, sehingga berbagai kesulitan yang dihadapi usaha mikro dan koperasi di daerah ini dapat teratasi.

"Saat ini terdapat 800.000 UMKM dan 3.200 unit koperasi di NTT yang mengalami kesulitan dalam mengakses kredit perbankan. Sehingga PT Jamkrida NTT sebagai satu-satunya terdapat di Indonesia bagian timur dapat memainkan perannya," kata Frans Lebu Raya.

Sementara itu, Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat Muhammad Iksan Aldin terpisah mengatakan peran Jamkrida sangat bermanfaat bagi pengembangan sektor riil dalam membangun hubungan kerja sama yang baik dengan lembaga keuangan, untuk memberikan jaminan kredit perbankan kepada UMKM.

Selain itu, menurut dia, Jamkrida juga dapat melakukan intermediasi perbankan guna memperoleh dukungan keuangan bagi usaha mikro dan koperasi sehingga mampu menciptakan kemajuan.

"UMKM dan koperasi harus bisa maju untuk mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan yang lebih baik," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement