Rabu 24 Dec 2014 17:19 WIB
Seleksi Hakim MK

Hamdan Zoelva Dicoret, Indra: Butuh Kearifan Jokowi

Rep: C01/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua MK Hamdan Zoelva (tengah) membacakan hasil putusan permohonan UU MD3 di kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (29/9).  (Republika/Tahta Aidilla)
Ketua MK Hamdan Zoelva (tengah) membacakan hasil putusan permohonan UU MD3 di kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (29/9). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Pansel Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel MK), Saldi Isra memastikan Hamdan Zoelvan tidak ada dalam daftar calon hakim MK. Dalam menyikapi ini, Pengamat Politik Indra J. Piliang menilai dibutuhkan kearifan dari Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden.

"Di sinilah, dibutuhkan kearifan Presiden @jokowi_do2 dlm menanggapi persoalan dicoretnya nama @hamdanzoelva oleh Pansel MK," jelas Indra melalui akun Twitter pribadinya @IndraJPiliang, Rabu (24/12)

Indra menjelaskan tiga hakim MK merupakan hak prerogatif presiden, meskipun dalam prosesnya dilimpahkan dengan pertimbangan-pertimbangan pada Pansel MK.

Kemudian, Indra menilai cuitan Hamdan melalui akun pribadinya menyiratkan hal yang sama, yaitu penanggungjawab terakhir pilihan hakim MK tetap berada di tangan preside.

Ini berarti Jokowi selaku presiden bisa saja mengabaikan hasil kerja Pansel MK apabila ia memiliki pertimbangan-pertimbangan yang berbeda. Oleh karena itu, di sinilah kearifan Jokowi sebagai presiden harus berperan.

Indra juga menilai ketegangan antara pihak Pansel dan MK sudah dimulai sejak adanya "penolakan" dari pihak MK terhadap Todung Mulya Lubis dan Refly Harun sebagai anggota Pansel.

Setelahnya, problem etis di luar Pansel MK juga dihadirkan oleh Hamdan ketika ia memutuskan untuk tidak menghadiri tes wawancara dengan alasan posisinya sebagai Ketua MK.

Pada akhirnya, tak dapat dipungkiri jika publik akan membentuk opininya sendiri.

Menurut Indra, publik akan memberikan penilaian apakah lima nama yang diloloskan oleh Pansel Hakim MK lebih baik jika dibandingkan dengan Hamdan.

Selain itu, akan timbul pula pertanyaan di tengah publik terkait apakah Hamdan dapat menjawab pertanyaan dalam tes wawancara, mengingat tes tersebut bersifat terbuka dan publik dapat mengetahui apa saja pertanyaan yang diajukan.

Pada akhirnya, kredibilitas Pansel dan Hamdan akan saling dihadapkan. Di sini, kearifan Jokowi sebagai presiden yang membuat putusan akhir juga akan mempengaruhi kredibilitasnya.

"Kredibilitas Pansel MK bakal dihadapkan dg kredibilitas @hamdanzoelva, lalu scr perlahan memasuki kredibilitas Presiden @jokowi_do2," jelas Indra.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement