REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polres Bandara Soekarno-Hatta tengah mendalami kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh dua petugas keamanan Angkasa Pura II, R dan B terhadap perempuan warga negara Cina, YS.
"Ini tetap kita proses meski mereka tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (26/12).
Menurut Rikwanto, kasus ini bermula saat R dan B menemui YS di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (23/12) dini hari. Korban YS, kata dia, saat itu tengah duduk termenung sendirian.
Saat diajak berbicara oleh tersangka, YS tidak mengerti karena mereka memakai bahasa Indonesia. Saat para tersangka berbahasa Inggris pun, ternyata YS mengaku tidak mengerti. Lantaran ia hanya paham bahasa Mandarin.
Akhirnya, R dan B pun berinisiatif menggunakan bahasa tubuh dengan YS untuk melakukan komunikasi. Dari percakapan isyarat itu, mereka bertiga sepakat untuk ke sebuah hotel di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
"Hotel direservasi oleh R untuk tempat tidur sementara dari wanita ini," kata Rikwanto. Di hotel tersebut, YS diduga disetubuhi oleh R dan B.