REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Para pengurus unit pengelola kegiatan (UPK) Kabupaten Sukabumi berharap program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) dilanjutkan. Pasalnya, pada 2015 mendatang program tersebut dikabarkan tidak lagi mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pusat.
"Kami mendesak pemerintah pusat agar program PNPM-MP dipertahankan pada 2015,’’ ujar pengurus Asosiasi UPK PNPM-MP Kabupaten Sukabumi sekaligus pengelola UPK Kecamatan Kadudampit Ujang Hamdun kepada wartawan, Senin (29/12). Pernyataan ini disampaikan di sela-sela kegiatan Jambore PNPM Sukabumi di Bumi Mandiri Center (BMC) Kecamatan Kadudampit Sukabumi.
Informasi yang diperolehnya terang Ujang, dana program PNPM pada 2015 tidak dialokasikan oleh pemerintah pusat. Padahal, selama ini program tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Misalnya memberikan dampak positif bagi peningkatan sumber daya manusia maupun ekonomi rakyat. Selain itu program perbaikan jalan lingkungan di sekitar permukiman warga juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, pada 2015 nanti program PNPM-MP memang untuk sementara dihentikan dulu. ‘’ Untuk sementara distop dan menunggu ketentuan yang baru,’’ ujar dia.
Penghentian program ini lanjut Dedi, tidak akan memberikan dampak serius bagi daerah. Pasalnya, pendanaan untuk program tersebut bisa disiasati dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD).
Di sisi lain kata Dedi, program PNPM-MP di Sukabumi sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan kemajuan secara fisik atau sarana prasarana berupa jalan lingkungan. Selain itu metode pelaksanaan PNPM-MP seperti mekanisme pemberdayaan masyarakat harus terus dilanjutkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, sebenarnya program PNPM-MP dari pemerintah pusat ini sangat baik dan efektif. ‘’ Walaupun dihentikan, namun pengelolaan dana bergulir seperti simpan pinjam perempuan (SPP) tetap bisa bergulir,’’ ujar dia. Di Kabupaten Sukabumi ada 41 kecamatan yang menjalankan program PNPM-MP.
Diakui Adjo, tata cara pengelolaan program PNPM-MP sangat baik dan perlu dilanjutkan. Terutama pada mekanisme perencanaan partisipatif pembangunan mulai dari dusun hingga antar desa. Selain itu mekanisme pembangunan dengan sistem swakelola dan membuka lapangan kerja baru.
Selain itu sambung Adjo, pengelolaan dana bergulir yang transparan. Dicontohkan dia dana bergulir di UPK Kecamatan Kadudampit misalnya pada 2014 ini mencapai Rp 1,9 miliar. Padahal, pada 2013 hanya sebesar Rp 1,6 miliar.
Selepas dihentikan, lanjut dia harus segera dilakukan inventarisasi aset dana bergulir dan sarana serta prasarana dari program yang telah dijalankan. Sehingga aset tersebut masih bisa terjaga dengan baik.