Selasa 30 Dec 2014 23:38 WIB

Pemerintah Dinilai Gagal Atasi Kasus Keagamaan di 2014

Rep: c16/ Red: Hazliansyah
 Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, menilai pemerintah gagal dalam menyelesaikan sejumlah kasus keagamaan yang muncul sepanjang 2014 di indonesia.

"Tidak berhasil, masalah tidak pernah selesai" kata Tengku Zulkarnain kepada Republika Online (ROL), Selasa (30/12). 

Menurut Tengku, ada beberapa permasalahan yang masih mengambang tanpa ada penyelesaian sampai sekarang. Diantaranya yaitu masalah pembangunan rumah ibadah terutama gereja yang tidak memiliki izin. 

Tengku melihat upaya pemerintah masih sangat minim dalam melakukan pengusutan kasus tersebut.

Pada Juni lalu, warga Sleman digegerkan karena tempat peribadatan umat kristiani yang sudah setahun disegel, difungsikan kembali. Diketahui, tempat peribadatan tersebut dibubarkan warga karena tidak mempunyai izin.

Selain kasus izin rumah ibadah, Tengku mengungkapkan, pemerintah juga menyisakan kasus Ahmadiyah. Menurut Tengku, kasus Ahmadiyah masih dibiarkan mengambang. Padahal, kata Tengku, Ahmadiyah jelas melakukan pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. 

"Pemerintah seharusnya segera menindak semua aliran sesat yang berkembang di Indonesia" kata Tengku.

Sebelumnya, semua ulama di dunia sepakat, Ahmadiyah adalah kelompok di luar Islam. Keputusan ini semakin diperkuat dengan fatwa Rabithah Alam al-Islami (Liga Dunia Muslim). 

Namun, lain halnya dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama, Machasin yang tidak sependapat. Ia menyatakan Ahmadiyah tidak menodai Islam. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement